Bagaimana Hukum Berpuasa Setelah 15 Syaban?

Jakarta, Education AlMuwasholah

EDU.ALMUWASHOLAH.COM | Dalam sebuah hadis dikatakan bahwa Rasulullah dikenal sering berpuasa di bulan Syaban. Dan salah satu bulan yang paling banyak beliau puasa di dalamnya yaitu pada bulan Syaban. Sehingga puasa di bulan ini menunjukkan kesungguhan dan kecintaan beliau terhadap ibadah.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Abu Daud, Rasulullah pernah ditanya mengenai puasa yang paling baik setelah Ramadan. Beliau menjawab bahwa puasa Syaban adalah yang paling utama, karena puasa tersebut mengagungkan bulan Ramadan yang akan datang.

Lantas, bagaimana jika berpuasa setelah melewati 15 Syaban (16-30 Syaban) ?

Ada yang berpendapat bahwa puasa di bulan Syaban tersebut bisa jadi hukumnya haram. Pembahasan ini muncul karena perbedaan pendapat di antara para ulama tentang status hukum puasa Syaban.

Hadis nabi yang di riwayatkan oleh Abu Daud :

“Jika Syaban sudah mencapai pertengahan, maka janganlah kalian melakukan puasa (sunah) sampai ramadhan”

Dengan adanya riwayat hadis yang menunjukkan bahwa dapat menjadi haram jika melakukan puasa di bulan Syaban. Hal ini terutama berlaku pada puasa di pertengahan hingga akhir bulan Syaban. Menurut sebagian ulama, puasa di bagian ini bisa mengarah kepada perbuatan yang tidak dianjurkan.

Baca juga : Ada apa dibulan Syaban?

Sebagaimana disebutkan dalam hadis, Rasulullah bersabda bahwa puasa di pertengahan akhir bulan Syaban tidak disarankan, kecuali untuk puasa yang sudah menjadi kebiasaan seseorang seperti puasa Senin dan Kamis.

Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang perlu diperhatikan. Misalnya, jika seseorang memiliki puasa wajib yang belum ditebus hingga pertengahan bulan Syaban, maka dia diperbolehkan untuk melanjutkan puasanya hingga akhir bulan. Begitu juga dengan orang yang memiliki kebiasaan puasa tertentu, seperti puasa Senin dan Kamis, maka tetap diperbolehkan untuk tetap melaksanakan puasa tersebut.

KLIK : Berita terbaru Majelis Al Muwasholah

Dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, sangat penting bagi umat Islam untuk memahami konteks dan dalil yang ada. Meskipun puasa di bulan Syaban memiliki nilai keutamaan tersendiri, namun tetap perlu dipertimbangkan dengan bijak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Sehingga, puasa di bulan ini bisa menjadi amal yang diterima oleh Allah Swt.

Related Articles

EDU.ALMUWASHOLAH.COM | Dikutip dari cnnindonesia.com. Ulama sekaligus pendakwah asal Yaman, Habib Umar bin Hafidz, datang ke Indonesia untuk mengisi sejumlah kegiatan keagamaan. Ia dijadwalkan melawat…