Cairo Mesir: Fawāid Muhāḍarah ‘Āmmah: Manhaj Thalabul ‘Ilm & Kesungguhan Ulama
Jalsah pada malam itu dimulai dengan nasihat penuh makna dari Sayyid Ahmad Mujtaba bin Syihab. Beliau mengingatkan para hadirin akan nikmat dan anugerah besar yang Allah berikan kepada kita sebagai penuntut ilmu. Tanpa disadari, Allah telah menempatkan kita di negeri sumber ilmu, negeri para ulama, negeri di mana kitab-kitab yang kita baca dahulu ditulis dan diajarkan.

Beliau berkata bahwa sadar atau tidak, Allah telah membukakan pintu besar bagi kita untuk mengambil bagian agung dari warisan Rasulullah ﷺ, yaitu ilmu. Kita dekat dengan para masyaikh, memiliki qudwah yang jelas, dan dimudahkan dalam banyak urusan keilmuan—sebuah nikmat yang sering kali luput dari rasa syukur.
Beliau kemudian mengutip hikmah Imam Ibn ‘Athaillah as-Sakandari:

سبحان من لم يجعل الدليل على أوليائه إال من حيث الدليل عليه ، ولم يو ّصل إليهم إال من أراد أن يوصله إليه
“Maha suci Allah, yang tidak menjadikan jalan menuju para wali-Nya kecuali sebagai jalan menuju kepada-Nya.”
Dan juga hikmah lainnya:
“Jika Allah telah membukakan pintu untuk kamu mengenalnya, maka jangan pedulikan amalmu
yang sedikit. Karena sesungguhnya ia tidak akan membukakan pintu untukmu kecuali ia yang
ingin untuk mengenalmu. Tidak-kah engkau mengetahui sesungguhnya perkenalan itulah yang ia
inginkan, sementara amalmu itu semata-mata suatu hadiah untuknya yang tidaklah sebanding
dengan apa yang ia inginkan untukmu
”
Muqaddimah ini seolah menggiring kita untuk sadar bahwa ilmu bukan sekadar hafalan dan catatan, melainkan jalan ma‘rifah. Amal kita hanyalah hadiah kecil, sementara yang Allah kehendaki adalah pengenalan dan kedekatan dengan-Nya.
Teladan Ulama dalam Menuntut Ilmu

Dalam konteks kesungguhan menuntut ilmu, para ulama terdahulu memberikan teladan yang luar biasa. Di antaranya adalah kisah Al-Imam Baqi bin Makhlad رحمه الله. Beliau menempuh perjalanan berjalan kaki dari Andalusia ke Baghdad demi berguru kepada Imam Ahmad bin Hanbal.
Namun saat itu Imam Ahmad sedang diuji; beliau dilarang membuka majelis ilmu oleh pemerintah. Mengetahui hal tersebut, Imam Baqi tidak pulang, tidak pula mengeluh. Beliau menyamar dengan penampilan seperti pengemis, agar bisa datang ke rumah Imam Ahmad tanpa menimbulkan kecurigaan.
Ketika mengetuk pintu dan menjelaskan maksud kedatangannya, Imam Ahmad terharu melihat pengorbanan dan kejujuran niatnya. Akhirnya beliau mengizinkan Imam Baqi untuk belajar, dengan pesan agar tetap datang setiap hari dengan penampilan tersebut, hingga larangan itu dicabut.
Kisah ini menunjukkan bahwa ilmu tidak diberikan kepada orang yang setengah-setengah, melainkan kepada mereka yang jujur, tawadhu’, sabar, dan siap berkorban.
Qana‘ah & Hidup Sederhana Penuntut Ilmu

Sayyid Ahmad Mujtaba kemudian menasihati bahwa seorang penuntut ilmu harus siap hidup dengan qana‘ah. Beliau menceritakan masa belajarnya yang penuh keterbatasan. Pernah suatu masa, beliau hanya memiliki satu baju, yang setiap kali kotor dicuci, dikeringkan, lalu dipakai kembali.
Namun ketika pulang, beliau membawa puluhan kardus kitab. Teman-temannya heran, tetapi beliau menjelaskan bahwa memang begitulah penuntut ilmu: mendahulukan sesuatu yang lebih penting. Makan seadanya, pakaian sederhana, dan hidup terbatas bukan aib, selama semua itu menguatkan jalan ilmu.
Ijtihad dalam Menuntut Ilmu
Beliau menegaskan bahwa ijtihad adalah kunci keberhasilan penuntut ilmu. Ijtihad itu mencakup:
- ijtihad dalam sabar
- ijtihad dalam mutola‘ah
- ijtihad dalam muroja‘ah
- ijtihad dalam disiplin waktu
Semua itu pahit di awal, namun kelak akan menjadi kenangan terindah. Belajar yang biasa-biasa saja tidak akan membekas, sedangkan belajar dengan totalitas akan membentuk jiwa dan keilmuan seseorang.

Beliau mengutip kisah Imam Abu Ishaq as-Syirazi yang memuroja‘ah pelajarannya hingga ratusan bahkan ribuan kali, juga syair Imam Zamakhsyari yang menggambarkan manisnya cinta ilmu dibandingkan kenikmatan dunia.
Beliau menegaskan bahwa penuntut ilmu harus berani berijtihad jika memang ingin berhasil. Ijtihad dalam sabar, ijtihad dalam mutola‘ah, ijtihad dalam muroja‘ah, dan ijtihad dalam disiplin waktu. Semua itu pahit di awal, namun kelak akan menjadi kenangan terindah.
Beliau juga mengutip beberapa riwayat yang menjelaskan ijtihad ulama dalam menuntut ilmu.
Salah satunya adalah Imam Abu Ishaq as-Syirazi yang memuroja’ah pelajarannya 1000 kali, juga ketika memutolaahnya 1000 kali. Terlihat mustahil memang, namun begitulah jika seseorang sudah cinta dengan ilmu, beliau melanjutkan dengan mengutip syair Imam Zamakhsyari :

سهري لتنقيح العلوم ألذ لي * من وصل غانية و طيب عناق
و تمايلي طربا لحل عويصة * أشهى و أحلى من مدامة ساق
وصرير أقالمي على أوراقها * أحلى من الدوكاء و العشاق
و ألذ من نقر الفتاة لدفعها * نقري القي الرمل عن أوراقي
أأبيت سهران الدجى و تبيته * نوما و تبغي بعد ذاك لحاقي
“Begadang demi merivisi ilmu lebih nikmat bagiku, daripada mendengarkan penyanyi indah nan cantik. Terayun-ayun untuk menyelesaikan suatu permasalahan (dalam ilmu), lebih nikmat dan manis daripada minuman seorang pemabuk. Dan suara penaku di atas kertas-kertas, lebih indah daripada suara irama musik. Dan yang lebih nikmat dari tepukan rebana seorang gadis, tepukanku untuk membersihkan debu dari kitab-kitabku. Aku begadang semalam suntuk (untuk belajar), sedangkan engkau tertidur semalam suntuk, lalu berharap bisa menjadi sepertiku?”
Beliau sedikit banyak menggambarkan dari syair Imam Zamakhsyari tersebut. Salah satunya beliau mengatakan:
“kalian boleh bertanya kepada orang-orang yang suka memainkan hadroh untuk mengiringi qasidah, sakit gak sih ketika mereka semangat dalam memukul hadrohnya; mereka akan menjawab tidak. Sebab mereka menikmati senandung pukulan itu, seperti itu pula mereka yang telah menikmati manisnya belajar.”
Empat Rukun Penuntut Ilmu & Wilayah
Beliau kemudian menjelaskan bahwa para ulama sangat memperhatikan empat rukun yang juga disebut sebagai rukun wilayah (kewalian):
- Qillatul kalam – sedikit berbicara
- Qillatul to‘am – sedikit makan
- Qillatul manam – sedikit tidur
- I’tizalul anam – menjauh dari kesibukan manusia
Keempat rukun ini bertujuan menjaga waktu agar tidak terbuang sia-sia, khususnya di masa belajar. Namun rukun-rukun ini tidak dituntut untuk ditiru secara instan, melainkan dijalani secara bertahap dan istiqamah sesuai kemampuan.
Rukun Ilmu & Manhaj Belajar

Beliau juga memaparkan bahwa dalam setiap disiplin ilmu terdapat rukun-rukunnya, yaitu:
- مسائل (pembahasan ilmu)
- أصول و قواعد (ushul dan kaidah)
- معرفة رجال العلم (mengenal tokoh dan sanad keilmuan)
- المسائل المعاصرة (problem kontemporer)
Dalam manhaj belajar, beliau menekankan tadarruj (bertahap), dan memulai dari ilmu yang sangat penting, yaitu nahwu. Mengutip maqolah Imam Kisa’i:
“Barangsiapa mendalami satu bidang ilmu, maka akan terbuka dengannya ilmu-ilmu yang lain.”
Disiplin Waktu & Penyesalan Ilmiah

Beliau menasihati agar penuntut ilmu sangat menjaga waktu. Para ulama terdahulu bahkan mengisi waktu makan dengan mendengarkan bacaan kitab, agar tidak ada satu pun waktu yang luput dari ilmu.
Beliau mengingatkan agar jangan sampai kelak, ketika kita sudah menjadi guru atau ustadz, murid-murid bertanya dan kita hanya bisa berkata dalam hati:
“Dulu saya pernah membaca ini…”
Itulah penyesalan ilmiah yang sangat menyakitkan.
Awlawiyyat: Kuliah, Talaqqi, dan Aktivitas Lain
Dalam sesi tanya jawab, ditanyakan tentang pengaturan prioritas antara kuliah dan talaqqi. Beliau menjawab dengan kalimat singkat namun dalam:
الأَنوار لا تتزاحم
Cahaya tidak saling berbenturan.
Tidak perlu mempertentangkan antara kuliah, talaqqi, dan bahkan organisasi. Semuanya bisa berjalan beriringan. Yang perlu diatur bukan prioritas semata, tetapi syahwat dalam diri.
Beliau menutup dengan kalimat yang menggugah:
“Yang kita butuhkan adalah mengatur syahwat, bukan membenturkan awlawiyyat.”
Pada akhirnya, berapa pun lama masa belajar—4 tahun, 6 tahun, atau lebih—kita akan kembali ke tanah air. Maka berletih-letihlah hari ini, manfaatkan setiap peluang, setiap majelis, dan setiap waktu.
Agar kelak, kita pulang bukan hanya membawa gelar dan kitab, tetapi ilmu yang hidup dan mampu menjawab kebutuhan umat.
Wallāhu a‘lam bisshawāb.
