
Hikam Imam Al-Haddad 10 : Uraian Tentang Tiga Hal Pembagian Dunia
Education Al Muwasholah | Hikmah Ke-10
اَلدُنْيَا الْمَحْمُوْدَةُ هِيَ الَّتِي يَصِلُ بِهَا إِلَى فَعْلِ خَيْرٍ ، أَوْ يَنْجُو بِهَا مِنْ فِعْلِ شَرٍّ
وَالدُّنْيَا الْمُبَاحَةُ هِيَ الَّتِي لَا يَقَعُ بِسَبَبِهَا فِي تَرْكِ مَأْمُوْرٍ وَ لَا رُكُوْبِ مَحْظُوْرٍ
وَالدُّنْيَا الْمَذْمُوْمَةُ عَلَى لِسَانِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ ، هِيَ الَّتِي يَقَعُ بِسَبَبِهَا فِي تَرْكِ طَاعَةٍ أَوْ فِعْلِ مَعْصِيَةٍ
Dunia itu terbagi menjadi 3 bagian: dunia yang terpuji (mahmudah), dunia yang biasa-biasa saja (mubah), dan dunia yang tercela (mazmumah)
Dimulai dari bagian pertama, yakni dunia yang terpuji. Dunia yang terpuji adalah dunia yang membawa kita kepada perbuatan yang baik atau yang menyelamatkan kita dari perbuatan buruk. Misalnya, ketika memiliki jabatan atau harta, itu dimanfaatkan untuk berdakwah mengajak orang ke jalan Allah, membuat makin dekat kepada Allah. Misalnya lagi hartanya digunakan untuk menafkahi keluarga. Semua yang menyelamatkan dari keburukan, itulah dunia yang terpuji.
Bagian kedua adalah dunia yang mubah, yakni dunia yang tidak menyebabkan seseorang meninggalkan perkara yang diperintahkan Allah dan tidak pula membuat seseorang melakukan hal yang diharamkan oleh Allah. Dunia ini tidak membuat lupa dari Allah, namun juga tidak membuat ingat kepada Allah.
Bagian ketiga yakni dunia yang tercela. Sering kita dengar di Al-Qur’an dan hadis membahas keburukan dunia. Misalnya hadis, “Cinta dunia itu adalah induk dari dosa,” atau hadis, “Andai kata nilai dunia itu lebih besar daripada sayap nyamuk, Allah tidak akan memberikan seteguk minum kepada orang kafir.” Jadi, dunia yang tercela adalah dunia yang menyebabkan kita meninggalkan ketaatan atau jatuh pada kemaksiatan.
Ada orang yang memakai baju bagus, namun niatnya untuk pamer atau agar mendapat sesuatu dari yang lain, maka niatnya ini tercela. Ada orang yang hadir di majelis, namun niatnya untuk bertemu dengan perempuan. Ini termasuk dunia yang tercela. Ada orang yang berada di tempat kemaksiatan, namun ternyata niatnya untuk berdakwah, maka ini bukan dunia yang tercela.
Dalam sebuah hadis, “Surga dikelilingi orang hal-hal yang tidak disukai nafsu, sedangkan neraka dikelilingi oleh hal-hal yang disukai oleh hawa nafsu.” Hal-hal yang disukai oleh nafsu itulah yang termasuk kategori dalam dunia yang tercela.
Namun, mengapa selama ini dunia dipandang sebagai hal yang tercela oleh sebagian ulama, padahal ada juga dunia yang bisa untuk kebaikan? Sebab selama ini kelebihan harta atau jabatan yang dimiliki seseorang jarang sekali yang digunakan untuk ketaatan. Orang yang kaya raya banyak menggunakan kekayaannya untuk maksiat dan meninggalkan ketaatan. Meskipun demikian, masih ada juga orang yang menggunakan hartanya sebagai perantara menuju kedekatan kepada Allah.