Hikam Imam Al-Haddad 5: Akibat Adat Kebiasaan Yang Sudah Menetap

Jika hikmah sebelumnya membahas tentang hubungan seorang hamba dengan Allah, hikmah ini dan hikmah berikutnya akan membahas tentang hubungan dengan sesama hamba. Hikmah ini berbicara tentang adat kebiasaan. Hikmah ini memiliki makna yang mendalam.

Makna dari kalimat ini adalah kebiasaan yang diulang-ulang sampai menjadi adat-istiadat bisa berdampak negatif karena energinya sangat kuat. Energi yang sangat kuat ini bisa menghapus atau mengabaikan apa saja, bahkan menghapus hukum syariat. Jika ingin mengubah kebiasaan, ubahlah sebelum itu menjadi adat-istiadat. Jika sudah menjadi adat-istiadat, kebiasaan itu menjadi sangat kuat dan sukar diubah. Adat itu dipandang lumrah dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Oleh sebab itu, sering dikatakan apabila kita memasuki suatu daerah atau kaum, kita harus menghormati dan tidak boleh tawar-menawar dengan adat-istiadat mereka. Hal itu akan menyebabkan kita dijegal.

Sering kali apa yang dilarang syariat tetap dilakukan karena sudah menjadi adat. Kalau kita mengingatkan, kita akan dibantah. Sebagai contoh, ada pernikahan yang calon pengantin laki-laki dan perempuannya diarak dan dikumpulkan dengan semacam satu kerudung, padahal belum melakukan ijab kabul. Kalau keadaan demikian kita tegur, akan dijawab bahwa itu sudah jadi adatnya. Memang dari awal sudah salah karena menjadikan itu sebagai adat.


Itulah sebabnya apabila kita ada dalam kondisi demikian, kita mengubah semampu kita. Adapun apabila ada yang ingin membuat semacam adat-istiadat baru, sebaiknya mencari referensi dulu dari sudut pandang hukum syariah agar nanti bisa selaras antara adat-istiadat dan hukum syariah. Disampaikan oleh Habib Ahmad bin Hasan al-‘Attas bahwa seandainya beliau mengarang kitab tentang adat-istiadat orang Tarim, akan didapati semuanya ada landasannya baik dari Al-Qur’an maupun dari hadis.

Untuk itu, sebelum kita membiasakan sesuatu yang nantinya bisa sampai menuju adat-istiadat, pastikan bahwa kebiasaan itu selaras dengan syariat. Mengapa? Karena sebagaimana kalimat Imam al-Haddad di atas, kebiasaan yang sudah menetap itu akan menghapus hal-hal yang sebelumnya.

source: https://radio.almuwasholah.com/station/ep-5-adat-istiadat-dan-hubungan-harmonis/

Related Articles

Hikam Imam Al-Haddad 3: Hidup dan Matinya Hati

Hikmah Ke-3 اَلنَّائِمُ يُوْقَظُ ، وَالْغَافِلُ يُذَكَّرُ . وَ مَنْ لَمْ يُجْدِ فِيْهِ التَّذْكِيْر وَ التَّنْبِيْه فَهُوَ مَيِّتٌ . إِنَّمَا تَنْفَعُ الْمَوْعِظَةُ مَنْ أَقْبَلَ عَلَيْهَا…