Muhammad Shodiq Haromain posted an update
Jalsatudduah Jakarta Barat
Pertemuan bulanan Jalsatudduah Jakarta Barat
Bertempat di TPQ An Nashihah, Kelingkit – Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, dihadiri -/+ 20 Orang
Sabtu, 20 Juni 2026
Pembahasan : Kitab هكذا فلندعوا إلى الاسلام karya Syeikh Ramadhan Al Buthi
Pada bab مشكلات الدعوة
Bersama mentor : Al Habib Syafiq Bin Ali Ridho BSA
PERMASALAHAN DA’WAH
Da’wah itu sendiri tidak memiliki masalah. Akan tetapi, masalah muncul dari kebodohan sebagian para da’i yang mengajak manusia kepada Islam tanpa memahami hukum-hukumnya dengan baik, hanya bersandar pada ketulusan perasaan (rasa cemburu) dan kecintaan mereka terhadap Islam.
Jika seseorang berdakwah hanya mengandalkan semangat dan perasaannya, tanpa memperhatikan ketelitian ilmu dan hukum-hukum Islam sebagaimana yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an, Sunnah yang shahihah, serta pemahaman para imam dan ulama salaf yang saleh, maka semangatnya itu akan membuatnya lalai dari banyak hakikat dan hukum Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya. Akibatnya, perkataan mereka tidak sesuai dengan Al qur’an dan Sunnah.
Perasaan dan semangat yang tidak dikendalikan oleh ilmu dan kaidah-kaidahnya akan berubah menjadi senjata yang dikendalikan oleh hawa nafsu, baik disadari ataupun tidak.
Dari sinilah muncul problematika dakwah. Problematika tersebut berbeda-beda tingkat bahaya dan dampaknya. Yang paling berbahaya adalah problem yang melenceng dari tujuan dakwah itu sendiri, yaitu menjadikan manusia semakin jauh dan semakin sempit pandangannya terhadap Islam, karena mereka membangun gambaran yang salah tentang Islam berdasarkan kesalahan para da’i tersebut.
Ada tiga problem yang paling penting dan paling berbahaya, sesuai urutan tingkat kepentingan dan bahayanya.
Bahaya Pertama:
Buruknya Penafsiran Manusiasalah satu problem terbesar yang muncul akibat ketidakmampuan seseorang mengendalikan dirinya dengan kaidah ilmu serta hukum-hukum Al-Qur’an dan Sunnah.
Perbuatan atau sikap yang menyebabkan seseorang menjadi kafir, meskipun beragam bentuknya, pada dasarnya tidak keluar dari tiga jenis berikut:
1. Keyakinan (الاعتقادات)
Yaitu seseorang mengingkari salah satu rukun iman atau rukun Islam, atau menghalalkan sesuatu yang haram, atau mengharamkan sesuatu yang halal, padahal perkara tersebut telah diketahui secara pasti sebagai bagian dari agama.
Contohnya:
- Mengingkari keesaan Allah.
- Mengingkari hari kebangkitan.
- Mengingkari surga dan neraka.
- Mengingkari kewajiban shalat.
- Mengingkari kewajiban puasa.
- Mengingkari zakat atau haji.
- Mengingkari keharaman zina dan riba secara umum.
2. Perbuatan (الأفعال)
Yaitu perbuatan yang secara jelas menunjukkan pengingkaran terhadap salah satu rukun iman.
Contohnya:
- Sujud kepada berhala.
- Mengenakan salib di leher atau menciumnya.
- Mengenakan pakaian khusus pemuka agama lain yang menjadi simbol keagamaan mereka.
- Perbuatan-perbuatan tersebut menjadi kekafiran apabila dilakukan secara sadar, sengaja, dan atas kehendaknya sendiri, meskipun makna yang terkandung di baliknya tidak sedang ia pikirkan.
- 3. Ucapan (الألفاظ)
Yaitu ucapan yang mengandung penghinaan, ejekan, atau pelecehan terhadap perkara-perkara agama.
Contohnya:
- Mengolok-olok shalat.
- Mengolok-olok haji.
- Mengolok-olok surga atau neraka.
- Menghina Al-Qur’an.
- Menghina salah seorang rasul atau nabi.
- Menghina syariat Islam secara umum.
- Merendahkan syiar-syiar Islam seperti adzan, masjid, dan dzikir.
Apabila seseorang tidak melakukan salah satu dari tiga jenis di atas, maka ia tetap dihukumi sebagai muslim dan tidak boleh dikafirkan.
Demikian pula jika masih terdapat keraguan apakah ia melakukan salah satu dari tiga hal tersebut atau tidak, maka hukum asalnya adalah tetap muslim. Tidak boleh dihukumi murtad atau keluar dari Islam kecuali berdasarkan dalil yang pasti dan meyakinkan.
Rasulullah susah payah memasukkan orang kedalam Islam, tapi sekarang sebagian orang yang mengkafirkan muslim.
Wallahua’lam

