Persiapan Pernikahan yang Diberkahi: Nasehat dan Hikmah
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Habib dan seluruh Tim Majelis Al Muwasholah selalu berada dalam lindungan dan kasih sayang Allah SWT. Aamiin. Mohon Habib berkenan berbagi ilmu mengenai pernikahan: bagaimana mempersiapkan pernikahan dengan cara yang diridhai dan diberkahi Allah SWT, serta menjalani kehidupan rumah tangga agar kelak bisa berkumpul kembali dengan pasangan, keturunan, dan keluarga di surga-Nya. Terima kasih atas jawabannya. Semoga Allah SWT selalu melindungi Habib, keluarga, dan tim. Aamiin.
Jawaban:
Pentingnya Menikah di Waktu yang Tepat
Apabila seorang pemuda sudah mulai memiliki syahwat dan merasa mampu mengemban amanat keluarga, maka ia dianjurkan untuk segera menikah. Imam Syafi’i pernah menceritakan bahwa ketika beliau melihat tanda-tanda baligh pada anaknya, keesokan harinya beliau langsung menikahkan anaknya. Di masa itu, usia pernikahan remaja berkisar antara 18-20 tahun. Hal ini berbeda dengan zaman sekarang, di mana banyak orang menunda pernikahan karena khawatir tidak mampu menafkahi. Padahal Allah telah menjamin rezeki bagi:
- Penuntut ilmu.
- Orang yang ingin membangun rumah yang menjadi tempat tumbuhnya generasi saleh.
- Orang yang ingin menikah demi menjaga kehormatan dan menjauhi maksiat.
Persiapan Sebelum Menikah
Persiapan pernikahan tidak hanya bersifat materi, tetapi juga rohani. Berikut adalah beberapa langkah persiapan:
- Menjaga Pola Makan: Hindari makanan haram karena hal ini akan berdampak pada keberkahan hidup. Setelah menikah, berhati-hatilah dalam memberikan nafkah keluarga. Berikan hanya yang halal, walaupun sedikit.
- Niat yang Baik: Tanamkan niat menikah untuk menjaga diri dari maksiat dan menjalin ukhuwah fillah dengan pasangan. Sayyidina Ali bin Abu Bakar As-Sakron bahkan menulis kitab tentang niat menikah karena “segala sesuatu bermula dari niat.” Niat yang baik dapat berdampak hingga keturunan.
Kisah Inspiratif dari Sejarah Islam
Dalam sebuah kisah, Nabi Muhammad SAW ketika hijrah ke Madinah tinggal di rumah Sayyidina Abu Ayub Al-Anshori. Rumah ini sebelumnya telah diwakafkan oleh Raja Sabba’al Awal, seorang raja Yaman, yang percaya bahwa Madinah akan menjadi tempat hijrah Nabi akhir zaman. Niat mulia ini membawa keberkahan hingga keturunannya. Saat Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, unta beliau berhenti di depan rumah ini, menunjukkan bahwa rumah tersebut telah ditakdirkan untuk menjadi tempat tinggal Rasulullah.
Kisah lainnya adalah dalam Surah Al-Kahf, ketika Nabi Khidir diperintahkan oleh Allah untuk membangun kembali dinding yang menyimpan harta karun milik dua anak yatim. Harta itu dilindungi karena kesalehan kakek mereka yang ketujuh. Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh amal saleh seorang leluhur terhadap keturunannya.
Niat dan Pengaruhnya dalam Pernikahan
Sayyidina Ali bin Abu Bakar As-Sakron menekankan pentingnya niat dalam pernikahan. Beliau menulis kitab tentang hal ini, menjelaskan bahwa niat bukan hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada keturunan hingga tujuh generasi. Oleh karena itu, niatkan pernikahan untuk menjaga diri dari maksiat dan membangun keluarga yang taat kepada Allah SWT.
Pernikahan Sebagai Ibadah
Pernikahan adalah jalan untuk saling mencintai karena Allah dan mendukung dalam ketaatan. Nabi Muhammad SAW menyebut cinta karena Allah sebagai salah satu tali iman yang kuat. Oleh karena itu, niatkanlah pernikahan untuk:
- Saling membangunkan shalat subuh atau qiyamul lail.
- Membentuk keluarga yang menjadi jalan menuju surga.
Tantangan dan Harmoni dalam Rumah Tangga
Setelah menikah, dua individu harus saling memahami dan berkorban demi kebersamaan. Penting untuk menyadari bahwa beberapa hal yang sering dianggap sebagai kewajiban dalam pernikahan sebenarnya bukanlah kewajiban, seperti:
- Istri mencuci pakaian atau memasak untuk suami. Ini adalah kebaikan dari istri, bukan kewajibannya.
- Suami memberikan nafkah lebih dari yang diwajibkan. Ini adalah anugerah yang harus disyukuri.
Beberapa perempuan salehah di zaman dahulu bahkan berpesan kepada suaminya ketika pergi mencari nafkah, “Kami lebih baik makan batu daripada memakan sesuatu yang haram.” Pesan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kehalalan nafkah dalam rumah tangga.
Dengan memahami batasan hak dan kewajiban, pasangan suami istri dapat menghindari konflik. Dalam Islam, pernikahan disebut Mitsaqan Ghalizan, yaitu perjanjian yang sangat kokoh. Perjanjian ini menuntut pengorbanan prinsip dan hak demi terciptanya keharmonisan.
Kesimpulan
Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia. Mulailah kebersamaan ini dengan niat yang lurus dan persiapan yang matang. Dengan demikian, pernikahan tidak hanya membawa kebahagiaan di dunia tetapi juga menjadi jalan menuju surga bersama pasangan, keturunan, dan keluarga. InshaAllah, Allah SWT akan memberkahi pernikahan yang dilandasi niat dan usaha yang benar.
Sumber: https://radio.almuwasholah.com/station/cerita-malam-episode-23/